Senin, 18 Maret 2024 SD Plus Al-Muhajirin bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Purwakarta melaksanakan proses pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk para siswa. Langkah ini bertujuan untuk memberikan identitas resmi kepada anak-anak di bawah usia 17 tahun, memudahkan akses mereka terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Proses pembuatan KIA di sekolah dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan memastikan bahwa setiap anak memiliki identitas yang sah. Dengan demikian, para siswa dapat dengan mudah mengakses layanan yang mereka butuhkan.
Menurut Kepala Sekolah Sekolah SD Plus Al-Muhajirin, "Pembuatan KIA di sekolah merupakan langkah positif dalam memastikan bahwa setiap anak memiliki identitas yang tercatat secara resmi. Hal ini juga akan membantu orang tua atau wali untuk mengakses layanan yang diperlukan bagi perkembangan dan kesejahteraan anak-anak mereka."
Proses pembuatan KIA di sekolah melibatkan pengumpulan informasi dari orang tua atau wali siswa, verifikasi data, pengambilan foto, dan pendaftaran resmi. Setelah selesai, KIA diserahkan kepada siswa.
Pembuatan KIA di sekolah ini merupakan bagian dari inisiatif Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Purwakarta dan SD Plus Al-Muhajirin untuk meningkatkan akses layanan bagi anak-anak dan keluarga mereka. Para orang tua atau wali siswa diharapkan dapat mendukung proses ini dengan memberikan data yang akurat dan lengkap kepada sekolah.
Dengan adanya proses pembuatan KIA di sekolah, diharapkan bahwa setiap anak akan memiliki identitas yang sah dan dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan yang mereka butuhkan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.